WIKEN.ID - Presiden Joko Widodo menunjuk Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putrantosebagai Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Penunjukan Terawan sebagai Menteri Kesehatan diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Pengumuman dilakukan tiga hari setelah Jokowi dilantik sebagai presiden di Gedung DPR/MPR kemarin, Minggu (20/10/2019).
Sebelum diangkat menjadi menteri, Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto atau kerap disapa dokter Terawan ini adalah Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto.
Di dunia kedokteran, nama dokter Terawan sempat menuai kontroversi dengan menerapkan sistem cuci otak bagi penderita stroke.
Sistem cuci otak ala dokter Terawan itu bahkan membuat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran memberi rekomendasi sanksi atas pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Mayjen TNI dr Terawan.
Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan IDI.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.
Saat itu, Terawan dianggap melanggar Pasal 4 dan Pasal 6 Kode Etik Kedokteran Indonesia.