WIKEN.ID-Irwansyah dan rekan bisnisnya, Medina Zein, sedang berseteru.
Ia dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar yang merupakan uang perusahaan kue Bandung Makura.
Di perusahaan kue itu Irwansyah menjabar sebagai komisaris Perusahaan PT Bandung Berkah Bersama sedangkan Medina Zein sebagai Dewan Komisaris.
Kejadian bermula ketika Medina Zein merasa dirugikan karena banyak menemukan aliran gelap dalam perusahaan tersebut.
Perusahaan yang bergerak di bidang kuliner, tepatnya kue dan oleh-oleh itu didirikan pada 2017.
Diketahui Bandung Makuta tergabung dalam perusahaan Jannah Corp yang menaungi sejumlah kue artis kekinian.
Lukman Azhari selaku pengacara Medina Zein mengatakan, di tahun kedua kliennya mulai tak mendapat profit.
Kecurigaan kemudian muncul di tahun ketiga.
Klien sekaligus istri Lukman Azhari tersebut menemukan sejumlah utang yang dimiliki PT Bandung Berkah Bersama.
Penemuan tersebut membuat Medina mempertanyakannya kepada Irwansyah.