WIKEN.ID - Kisah wanita ini sebenarnya mirip dengan peribahasa sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.
Sepandai-pandainya menyembunyikan aksi kejahatan pasti akan ketahuan.
Setelah 2 bulan beraksi, akhirnya polisi meringkus pelaku penggelapan mobil sewaan bernama Djeni Herilewie (39) di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, September lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun membongkar sepak terjang Djeni Herilewie, pelaku penggelapan mobil sewaan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, pelaku akan memperpanjang waktu sewa dan kabur dengan mengganti nomor ponsel.
"Kalau perempuan kan orang lebih yakin. 'Pak, saya rental mobil nih dalam kota doang', Dia lebih yakin dibanding yang ngerental cowok gitu," ujar Hery.
Polisi masih terus mengumpulkan seluruh barang bukti hasil kejahatan pelaku.