Sebelum berhasil ditangkap oleh polisi setidaknya mereka berhasil mengumpulkan 19 penyu.
Ada 18 dari penyu tersebut sudah menjadi daging penyu asap dan tersisa satu yang masih hidup.
Arisandy menambahkan, besarnya jumlah penyu yang didapat karena para pelaku sudah empat hari di sana mulai dari tanggal (8/10/19).
Menurut interogasi yang dilakukan polisi, para pelaku awalnya ingin berburu dan menangkap daging babi.
Namun, karena tidak mendapat babi maka mereka mengambil penyu untuk lalu dijadikan daging asap.
Baca Juga: Terancam Punah, Penyu Ini Justru Disiksa dengan Cara Tragis, Begini Video Mengharukannya!
Dari pengakuan para tersangka yang didapat, diketahui hasil penyu dijual di Halmahera Timur.
Menurut Jarod, pengamatan lokasi dan pengakuan para tersangka, tersangka ternyata adalah pemain lama yang sudah biasa beroperasi.
Hanya hasil tangkapan, tak pernah dijual ke luar Maluku Utara.
BR, salah satu tersangka mengaku, perburuan dan penangkapan ini pertama kali dijalankan karena ada tanggungan pembangunan di desa.
“Ada pembuatan pagar tempat ibadah. Sebagian warga dibebankan menanggung daging, maka kita keluar mencari hewan di hutan. Dalam perjalanan anjing yang kita bawa, dimakan ular, kita balik dan bersepakat menangkap penyu,” katanya.