"Kalau Mulan mau batalkan kontrak kerja sama, gugat dong ke pengadilan dan tunjukkan dimana pelanggarannya. Tidak boleh sepihak dan tunggu sampai ada putusan pengadilan," ujar Andi.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi buat Mulan, pengunduran dirinya bisa dikenakan sangsi yang berat.
Mulan tidak bisa secara sepihak menyatakan hengkang dari Ratu tanpa pengesahan dari pengadilan.
Karena kontraknya dengan Ratu memang berkekuatan hukum.
Jika jalur itu tak dipenuhi, maka Mulan diharuskan membayar denda 10 kali lipat biaya pembuatan sebuah album.
Konon, sekali biaya pembuatan album bernilai Rp 150 juta.
Seningga denda itu sekitar Rp 1,5 milyar.
Untuk saat ini kuasa hukum menunggu tanggapan Mulan dan berharap dapat diselesaikan secara baik-baik.
"Jangan lagi dipublikasikan ke media karena tidak etis," kata Andi.
Sheila menegaskan dalam kontrak kerja yang disepakati antara Mulan dan manajemen Ratu, tidak pernah dijanjikan persentase pendapatan.