Para tersangka berusia 48 hingga 68 tahun itu, diketahui ikut terlibat dalam budidaya kelapa sawit dan tinggal di sebuah perkampungan di tepi hutan.
"Mereka ditangkap dalam penggerebekan di sekitar distrik Tawau, setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat," kata pejabat senior kepolisian, Peter Umbuas, dikutip AFP. (*) (Mega)