Pria yang dituding jadi saksi pernikahan siri Raffi Ahmad ini baru-baru ini pun disorot publik karena keberhasilannya meraih kursi anggota DPR RI.
Ini merupakan kali ketiga dirinya berhasil melenggang ke Senayan.
Pria yang akrab disapa Eko Patrio ini ditetapkan menjadi anggota DPR setelah berhasil memperoleh 104.564 suara.
Pada Pemilu 2019, pria bernama asli Eko Hendro Purnomo kembali maju dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I.
Sebelumnya Eko dikenal sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang terpilih selama dua periode.
Eko Hendro Purnomo terpilih lagi menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) mewakili Dapil Jawa Timur VII setelah memperoleh 69,301 suara.
Dilansir Wikidpr, pada masa kerja 2014-2019, Eko Patrio bertugas lagi di Komisi X yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, ekonomi kreatif, kepemudaan dan olahraga.
Menjelang Pileg 2009, Eko Patrio bergabung dengan PAN dan menjadi calon legislatif untuk daerah tempat asal ibundanya, Nganjuk di Jawa Timur.
Eko Patrio terpilih menjadi Anggota DPR-RI periode 2009-2014 dan duduk di Komisi X.
Terlepas dari itu, perihal posisinya yang disebut-sebut sebagai saksi nikah Siri Ayu dan Raffi, Eko dengan tegas membantahnya.