Follow Us

Baru Sekejap Mata Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Harus Terima Kabar Buruk Lantaran Dirinya Diduga Lakukan Hal Ini!

Pipit - Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:00
Baru Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela Sudah Buat Kesalahan Fatal hingga di Tempatkan ke Urutan Terbawah
Instagram/@mulanjameela1

Baru Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela Sudah Buat Kesalahan Fatal hingga di Tempatkan ke Urutan Terbawah

WIKEN.ID - Terpilihnya Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI menggantikan Ervin Luthfi sebagai caleg terpilih dan Fahrul Rozi, berbuntut gugatan terhadap PN Jaksel.

Fahrul Rozi, salah satu caleg yang diberhentikan DPP Partai Gerindra dan digantikan Mulan, menggugat PN Jaksel beserta 39 orang lainnya.

"Gugatan derden verzet namanya, tergugatnya PN Jaksel dan 39 pihak lainnya mulai dari Mulan Jameela cs hingga Prabowo Ketua Umum Gerindra," jelas Fahrul Rozi saat ditemui Minggu (29/09/2019).

Baca Juga: Selalu Tampil Cool, Baim Wong Ternyata Pernah Ingin Belajar Bahasa Korea Gara-gara Kepincut Hal Ini

Baca Juga: Dijuluki Ikan Teraneh di Dunia, Monster Laut yang Tertangkap Kamera Ini Bobotnya Bisa Mencapai 2,5 ton

Fahrul menuturkan, gugatan derden verzet memang terbilang baru dalam dunia politik.

Namun, jika gugatannya dikabulkan maka bisa jadi yurisprudensi baru dalam dunia politik dan bisa berdampak luas pada partai lainnya.

"Gugatan ini ruang untuk pihak yang terkait dan dirugikan akibat putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan cs," kata dia.

Fahrul menuturkan, dia bersama Ervin merasa dirugikan dengan putusan PN Jaksel yang memenangkan Mulan.

Putusan itu membuat Fahrul diberhentikan dari keanggotaan, dan Ervin tidak jadi dilantik menjadi anggota DPR RI.

Fahrul sengaja menggugat secara derden verzet karena menurutnya titik awal dari masalah pemecatan dia dan Ervin adalah adanya putusan PN Jaksel yang menerima gugatan Mulan Jameela.

Editor : Pipit

Latest