Follow Us

Baru Sekejap Mata Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Harus Terima Kabar Buruk Lantaran Dirinya Diduga Lakukan Hal Ini!

Pipit - Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:00
Baru Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela Sudah Buat Kesalahan Fatal hingga di Tempatkan ke Urutan Terbawah
Instagram/@mulanjameela1

Baru Dilantik Jadi DPR, Mulan Jameela Sudah Buat Kesalahan Fatal hingga di Tempatkan ke Urutan Terbawah

Baca Juga: Pelaku Tak Kunjung Ditemukan dan Hampir Membuat Polisi Menyerah, Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Hampir 30 Tahun Lalu Ini Akhirnya Terpecahkan Hanya dengan Sekaleng Soda

Baca Juga: Bukan Gunakan Batu Bara, Di Tempat Ini Listrik Diciptakan Lewat Pengolahan Sampah, Begini Mekanismenya!

Menurut Fahrul sejak awal PN Jaksel sudah salah menerima putusan tersebut.

Karena, seharusnya sengketa pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan di tingkat PN.

"Makanya saya menduga ini sudah ada settingan dari awal yang dilakukan DPP Gerindra untuk meloloskan Mulan cs dengan putusan pengadilan," ujar Fahrul.

Tudingan Fahrul ini, menurutnya, makin menguat setelah DPP Gerindra tidak melakukan perlawanan atas putusan PN Jaksel dan langsung mengeksekusi putusan tersebut dengan mengangkat Mulan Jameela cs dengan cara memecat dia dan Ervin.

"Putusan perdata itu tidak bisa begitu saja langsung dieksekusi. Gerindra ini mengeksekusinya kasar, makanya ini semua permainan," ucap Fahrul.

Fahrul menyampaikan, gugatannya sudah dimasukan ke PN Jaksel tertanggal 25 September dengan nomor 812/pdt.bth/2019/pn jak.sel.

Fahrul menggunakan empat orang pengacara dalam perkara ini.

Baca Juga: Selalu Tampil Cool, Baim Wong Ternyata Pernah Ingin Belajar Bahasa Korea Gara-gara Kepincut Hal Ini

Baca Juga: Masih Berusia 23 Tahun dan Jadi Anggota DPR RI, Pria Ini Ternyata Keponakannya Politisi yang Jadi Terpidana Kasus Korupsi Wisma Atlet

"Kalau saya, bukan bicara soal kursi dewan, kalau bicara baik-baik sebenarnya bisa ada jalan tengah. Ini politik balas budi yang di-setting secara hukum. Saya harus melawan karena semua melanggar hukum," ujar Fahrul.

Editor : Pipit

Latest