Puan Maharani ditetapkan menjadi ketua DPR, sementara empat wakil DPR di antaranya Rachmat Gobel (NasDem), Aziz Syamsuddin (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), dan Muhaimin Iskandar (PKB).
Berdasarkan PKPU nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada yang tercantum pada Pasal 37, setiap anggota DPR RI yang ingin dilantik, wajib serahkan LHKPN.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Anak Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri ini memiliki total kekayaan mencapai Rp 363.790.695.900.Puan Maharani terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 Maret 2019.Saat itu, Puan masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
Dari laporan tersebut diketahui, Puan Maharani memiliki 74 bidang tanah senilai Rp 148.864.872.900.
Sebanyak 74 bidang tanah itu tersebar di berbagai wilayah.
Di antaranya Gianyar, Jakarta Selatan, Denpasar, Jakarta Pusat, Tabanan, Bogor, Depok, Klungkung, dan Badung.Puan juga memiliki 7 mobil dan tiga motor dari berbagai merek dengan total senilai Rp 1.530.000.000.
Sebut saja VW Beetle Sedan, Toyota Land Cruiser Jeep, Harley Davidson, Mercedes Benz, hingga Daihatsu Taruna.Puan Maharani juga masih memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp 5 miliar, surat berharga Rp 208.539.227.290, serta kas dan setara kas senilai Rp 49.556.710.684.Namun, politisi PDIP itu memiliki utang sebesar Rp 49.700.114.974. (*)