WIKEN.ID - Aksi tak bertanggung jawab pengemudi mobil yang ugal-ugalan kembali terjadi.
Aksi tabrak lari terjadi di sekitar alun-alun Bandung, Selasa (24/09/2010), sekitar jam 9 malam.
Dikutip dari InfoBandungRaya, pengemudi Daihatsu Xenia sekaligus pelaku tabrak awalnya menabrak di sekitaran alun-alun Bandung atau di Jalan Asia Afrika.
Setelah menabrak, pelaku berbelok ke jalan Lengking kecil.
Warga pun emosi dan mengejar karena pelaku tak mau berhenti.
Baca Juga: Korban Alami Koma, Ini Dia Video Detik-detik Sebelum Terjadinya Tabrak Lari
Bukannya menghentikan mobilnya, pelaku malah tambah brutal hingga menabrak motor-motor yang ada di tepi jalan.
Terakhir pelaku menabrak motor di belokan Karapitan.
Setidaknya ada 8 motor yang tertabrak oleh pelaku tabrak lari.
Akhirnya, pelaku tabrak lagi berhasil dihentikan di simpang lima, tepatnya di dekat Apartemen Grand Asia Afrika atau Gedung CIMB Niaga.
Pelaku tabrak lari akhirnya berhenti karena tidak bisa melaju lagi lantaran ada kendaraan lain yang berhenti karena lampu merah.
Pelaku tabrak lari awalnya tidak mau dari mobil.
Setealah beberapa saat, akhirnya pelaku keluar dari dalam mobil dan langsung dihajar warga.
Beruntung polisi langsung mengamankan pelaku tabrak lari.
Saking emosinya, warga langsung menghancurkan mobil Daihatsu Xenia yang dipakai pelaku tabrak lari.
Warga pun menggulingkan mobil pelaku tabrak lari.
Baca Juga: Tegur Pengemudi Mobil yang Ugal-ugalan di Jalan, Pemotor Ini Malah di Tabrak Lari, Begini Videonya!
Menurut salah satu warga di akun InfoBandungRaya, akun @mmanggraeny, pelaku tabrak lari ini membawa senjata api.
Polisi dan warga pun menemukan senjata tajam dan beberapa nomor plat polisi kendaraan di dalam mobil.
Setidaknya ada 4 plat nomor polisi yang diduga palsu; D 102 BRO, D 145 EMI, D 6827 AEH, dan D 102 BRO.
Dan benar saja jika plat nomor ini adalah palsu alias bodong.
Setelah dicek di aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat, keempat plat nomor itu tidak ditemukan datanya.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari, Sang Ibu Tidur di Samping Makam Anaknya
Bahkan, salah satu netizen mengatakan jika nomor plat nomor D 6287 AEH itu adalah plat nomor motor.
"D 6287 AEH itu alokasi nopol buat motor,angka 2000 s/d 6999 (ada huruf di belakang) itu alokasi semua untuk motor,jadi itu palsu tnkb nyaalokasi nopol buat motor,angka 2000 s/d 6999 (ada huruf di belakang) itu alokasi semua untuk motor, jadi itu palsu tnkbnya," ujar akun @arjunawm.
Pelaku bisa dikenai pasal 30 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 karena dianggap lalai dalam berkendaraan dan menyebabkan kerugian material.
Kejadian tabrak lari juga pernah terjadi di Bandung sebelumnya.
Satuan Lalu lintas Polrestabes Bandung menangkap seorang pengemudi mobil Honda Brio bernama Aldhia Muhammad Gardesi (21), Kamis (11/10/2017) sore di sekitar Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
Aldhia ditangkap karena melarikan diri setelah menabrak 5 sepeda motor hingga di beberapa titik di Kota Bandung.
"Ditangkap oleh petugas Kepolisian Lalu lintas dan TNI serta dibantu warga sekitar di Jalan Asia Afrika," kata Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo yang dikutip dari Kompas.com.
Hendro menceritakan kronologi peristiwa tersebut diawali saat Aldhia mengendarai mobil Honda Brio dengan nomor polisi D 1258 ADO dari arah Turangga menuju arah Trans Studio Mall.
Entah apa penyebabnya, mobil yang dikendarai Aldhia menyerempet sepeda motor dengan nomor polisi D 3867 FY yang dikendarai Muhammad Balqys pada jalur yang sama.
Bukannya berhenti, Aldhia malah kembali tancap gas melarikan diri dengan mobilnya.
Lagi-lagi Aldhia menyerempet sepeda motor nomor polisi D 3491 SAW yang dikemudikan oleh Ilmi Aulia Muhammad.
Namun Aldhia dan mobilnya masih terus melaju dan menyerempet lagi Honda Vario D3520 HW yang sedang berhenti di lampu merah Gatsu-Lingkar Selatan.
Tersangka dan mobilnya masih terus melaju dan menabrak lagi sepeda motor D 4111 LS yang dikendarai Beben Daniel Silalahi.