Berikut ini kutipan isi surat pernyataan atas sikap siswa yang membawa senjata tajam untuk ambil ponselnya yang disita.
Pihak 1 (Tomo Sumito)
Pihak 2 (Sriyana (Kepala SMP N 5 Ngawen)
1. Pihak pertama sanggup meminta maaf kepada pihak kedua atas kejadian tersebut dan pihak kedua memberi maaf kepada pihak pertama2. Pihak pertama tetap tunduk pada tata tertib sekolah yang berlaku selama menajdi peserta didik di SMP N 5 Ngawen3. Kedua belah pihak tidak ada unsur dendam di kemudian hari4. Kedua belah pihak sanggup untuk tidak membuat laporan polisi terkait siapapun dan apapun yang berhubungan dengan kesalahpahaman tersebut. (*)