Follow Us

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Sebut Obat Kadaluarsa Tidak Berefek Samping, Ternyata Fakta Sebenarnya Seperti Ini

Alfa - Rabu, 11 September 2019 | 16:00
Ilustrasi obat
medicalnewstoday.com

Ilustrasi obat

WIKEN.ID - Kasus pasien menerima obat kadaluwarsa kembali terjadi.

Pasien yang bernama Nur Istiqomah (50), diberi obat kadarluwarsa oleh petugas kesehatan Puskesmas Vila Pertiwi, Cilodong, Kota Depok setelah mengeluh sakit paru-paru.

Obat kadarluarsa ini telah dikonsumsi sebanyak 33 kali selama 2 hari setelah dari puskemas, Minggu (8/9/2019).

Obat suntik ini diberikan ke pasien yang mengidap penyakit paru-paru basah.

Kasus ini kemudian beredar viral dan akhirnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita mengambil tindakan berupa sanksi disiplin kepada pihak Puskesmas Vila Pertiwi.

Baca Juga: Buah Hati Alami Penyakit Langka, Sang Ayah Justru Gunakan Biaya Pengobatannya untuk Bersenang-senang ke Prostitusi

Pasien Nur menunjukan obat kedaluwarsa yang dikonsumsinya ketika dijumpai wartawan di kediamannya, Senin (9/9/2019).
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma

Pasien Nur menunjukan obat kedaluwarsa yang dikonsumsinya ketika dijumpai wartawan di kediamannya, Senin (9/9/2019).

Novarita mengatakan jika gejala pusing dan mual yang dirasakan pasien setelah mengkonsumsi obat itu adalah bukan dari efek obat kadaluarsa.

"Pusing dan mualnya karena efek samping obat tersebut bukan karena kadaluarsa," kata Novarita yang dikutip dari Tribun Jakarta

Obat kadaluwarsa yang dikonsumsi pasien paru-paru basah tidak memberikan efek samping apapun, dan hanya menurunkan kualitas obat itu sendiri.

"Kalau obat yang kadaluwarsa itu hanya menurunkan kualitas daripada obat tersebur terhadap penyakit. Bukan gara-gara obatnya kadaluwarsa jadi pusing-pusing," jelas Novarita.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular