WIKEN.ID - Untuk menciptakan iklim kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melaksanakan operasi razia penyakit masyarakat atau pekat
Ada beberapa titik yang menjadi tujuan razia pekat seperti Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Polder Tawang, Perempatan Jalan Hanoman, hingga di bawah Jematan Taman Indah (TI).
Dari razia yang dilaksanakan pada hari Jumat (6/9/2019) malam, terjaring 20 Pekerjaan Seks Komersial (PSK).
Selain itu, terjaring juga enam wanita pria (waria) yang sedang mangkal di jalanan Kota Semarang ditangkap oleh Petugas Satpol PP Kota Semarang.
Baca Juga: Bersarang di Kedai Sushi, Ini Video Sepasang Penguin yang 'Dirazia' oleh Polisi
Meski merengek-rengek untuk meminta dilepas, petugas Saptol PP Kota Semarang tetap membawanya ke Mako Satpol PP Kota Semarang di Jalan Ronggolawe.
Sebelum dilakukan pendataan, mereka diberi hukuman oleh petugas untuk push up dan harus melepas baju wanitanya.
Keenam waria yang terjaring melakukan hukuman itu sekuat tenaga.
Setelah itu, mereka juga diminta untuk membuka baju wanita yang dipakai.
Mereka pun akhirnya mereka mematuhi hukuman tersebut.
Baca Juga: Bak Razia, Penjaga Pantai dalam Video Ini Sita Handphone Orang Tua, Ternyata Ini Alasannya