Follow Us

Kisah Enam Waria Terjaring Operasi Pekat Satpol PP, Dihukum Fisik Hingga Suruh Lepas Baju Wanitanya

Alfa - Sabtu, 07 September 2019 | 15:00
Razia Satpol PP Kabupaten di Pekalongan
Tribun Jateng, Radlis

Razia Satpol PP Kabupaten di Pekalongan

Menjadi seorang waria bermula saat mengetahui ibunya telah meninggal dunia dan menjadi gelandangan dari kota ke kota.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, operasi yustisi kali ini dilakukan guna mengantisipasi menjamurnya PSK di jalanan pra maupun pasca penutupan lokalisasi Sunan Kuning.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat masih ada wanita tuna susila (WTS) dan waria di jalanan. Mereka khawatir yang di jalan-jalan adalah WTS di sunan kuning, tapi ternyata bukan," tutur Fajar.

Baca Juga: Bocah 8 Tahun Dibully Hingga Dibakar Teman Sekolah, Pelaku Tertawa Sambil Melarikan Diri

Setelah dilakukan pendataan, lanjut Fajar, ternyata mereka tidak hanya berasal dari Kota Semarang.

Beberapa diantaranya berasal dari kota-kota sekitar Semarang, seperti Demak dan Ungaran.

"Kami akan lakukan yustisi rutin. Kami ingin memberikan shock therapy kepada mereka. Kalau kami tidak lakukan yustisi rutin seperti apa wajah kota?," ujarnya.

Selelah dilakukan pendataan, Fajar langsung memberikan pembinaan kepada mereka.

Kesempatan ini merupakan kesempatan terakhir.

Baca Juga: Peras Keringat Balita Cantik Hingga Hasilkan Pundi-pundi Uang, Lihat Perlakuan Sang Ibu Ini Dibalik Layar Jepretan Kamera!

Baca Juga: Masih Ingat Pria Pemakan Kucing di Kemayoran? Pihak Keluarga Akhirnya Beberkan Alasan Kelakuan Tak Wajar Abah GrandongJika mereka kembali tertangkap pada operasi selanjutnya, petugas Satpol PP akan langsung mengirimnya ke panti rehabilitasi di Solo.

"Ada 20 orang yang kami jaring malam ini, 6 diantaranya waria dan sisanya wanita jalanan.Mereka usianya diatas 30 tahun dan rentan penyakit.

Editor : Wiken

Latest