Sebelumnya telah menangkap empat orang preman yang melakukan pungutan liar ( pungli) hingga pemalakan kepada para sopir bajaj di kawasan Tanah Abang,Senin (27/8/2018).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, aksi mereka terekam video dan viral di media sosial.
Baca Juga: Mirip Kasus Bima Aryo, Anjing Serang Pria Hingga Tewas, Beberapa Hal Ini Bisa Jadi Penyebab
Menurut kerterangan para pelaku aksi pungli biasa dilakukan di Blok A dan Blok F Pasar Tanah Abang.
Para pelaku memungut biaya sebesar Rp 2.000 kepada setiap pengemudi bajaj.
Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli dari tangan para pelaku. (*)