Hewan-hewan ini kini berada di bawah karantina dengan Departemen Layanan Veteriner Pertanian Amerika Serikat.Pria penyelundup itu, di sisi lain, tidak bisa lolos begitu mudah.
Pria itu ditahan, dilarang memasuki Amerika Serikat dan dikenai denda berat karena kejahatannya.
Baca Juga: Memilukan! Ini Aksi Orangutan Berjuang Sendiri Melawan Penebang Hutan yang Hancurkan Rumahnya
Di Indonesia sendiri, kasus penyelundupan satwa liar terus terjadi.
Terbaru, dilakukan penyelundupan bayi orangutan oleh seorang warga negara Rusia di Bali.
Bayi orangutan malang itu dibius dan dimasukkan dalam keranjang agar mudah dibawa.
Penyelundupan tersebut berhasil digagalkan otoritas keamanan Bandara Internasional Ngurah Rai, Denpasar, Bali.
Menurut Mongabay, sejak Januari hingga Maret 2019, berbagai upaya penyelundupan berhasil digagalkan petugas dari Kepolisian, BKSDA, Balai Karantina hingga Bea Cukai di bandara dan pelabuhan di sejumlah daerah. (*)