Sedangkan akun @syhnrb_ memberi komentar, "Warganya meres ini mah, harusnya langsung msk bui dua-duanya soalnya ada UU. Videonya udah kesebar juga padahal masnya bilang jangan sampai tahu keluarganya soalnya ibunya sakit, wah bisa dituntut balik sama masnya atas pencemaran nama baik nih warga sekitar. Dapat duit tapi kesebar juga"
Sebelumnya, kejadian perselingkuhan yang digerebek warga pernah terjadi di Desa Badal Pandean, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Warga memergoki pasangan selingkuh, JK dan YL, Jumat (7/9/2012) malam.
Pasangan ini digerebek warga saat tengah mandi bersama.
Keduanya pun diarak warga menuju balai desa setempat untuk disidang dan didenda Rp 10 juta harus dibayar JK dan YL.
Kepala Desa Badal Pandean, Badri, mengatakan, warga sudah lama merasa "gerah" dengan perbuatan keduanya.
Selama ini, menurutnya, perangkat desa telah beberapa kali memberikan teguran dan tidak diindahkan.
Akhirnya, warga memutuskan melakukan penggerebekan.
"Perbuatan mereka sudah lama, sekitar setahun ini. Tadi sore mereka mengulanginya lagi sehingga membuat warga semakin jengkel. Mereka ditangkap saat mandi bersama di rumah YL," kata Badri seusai penggerebekan.