Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andrian membenarkan kabar tersebut.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (31/8/2019), di kediaman TE yang berlokasi di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Berawal dari kecurigaan keluarga TE terhadap NI yang hendak melamar anaknya.
Mulanya keluarga TE mencurigai suara NI yang mirip dengan perempuan.
Akhirnya keluarga TE memutuskan untuk bertemu dengan NI.
Pertemuan ini telah disetujui olek kedua pihak keluarga.
Pihak keluarga TE meminta NI menjalani pemeriksaan ke bidan setempat.
"Setelah di bidan baru diketahui kalau NI adalah perempuan yang menyamar sebagai laki-laki," kata Alex, Minggu (1/9/2019).
Setelah mengetahui kenyataan tersebut, seketika keluarga TE langsung membatalkan acara lamaran anaknya.