Follow Us

Pernah Tampil di TV dan Disebut Pemuda dengan Masa Depan Cemerlang, Mahasiswa Ini Malah Sebar Video Mesumnya

Pipit - Rabu, 21 Agustus 2019 | 15:20
Jibril Abdul Aziz, pelaku penyebar video porno dia bersama pacarnya yang pernah diundang di acara ILC TV One.
Kolase Tribun Jogja | tangkap layar TV One

Jibril Abdul Aziz, pelaku penyebar video porno dia bersama pacarnya yang pernah diundang di acara ILC TV One.

Video dan foto hubungan badan itu adalah rekaman sejak mereka pacaran hingga 2019.

Baca Juga: Gerebek Dua ABG dalam Satu Rumah, Petugas Dinas Syariat Turunkan 1 Regu Personel, Begini Video Pengakuan Sang Remaja

Baca Juga: Kini Terbengkalai, Video Ini Beberkan Kondisi Terakhir Klinik Aborsi Ilegal di Tambun yang Beroperasi 24 Jam

Orangtua korban melaporkan pelaku pada tanggal 9 Juli 2019, kemudian polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku.

Pelaku kini terancam paling lama 6 tahun dan denda Rp 6 Miliar.

"Ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar," kata Yulianto.

(*)

Editor : Pipit

Latest