WIKEN.ID - Dua pasangan anak baru gede (ABG) dalam video ini digerebek usai kedapatan berdua dalam satu rumah.
Senin (19/8/2019) malam, keduanya diamankan petugas Dinas Syariat Islam Kota Langsa dan Wilayatul Hisbah (WH) di Perumahan Damai Indah, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro.
Remaja ini digerebek petugas karena kedapatan kumpul kebo atau bersama di dalam rumah tanpa ikatan yang sah.
Mereka diangkut ke Kantor Dinas Syariat Islam untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Video Kisah Anjing yang Terjebak dalam Genangan Tar, Terus Mengonggong Meminta Bantuan
Kepala Dinas Syari'at Islam Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif MM kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019) mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar, di salah satu rumah di perumahan tersebut ada 2 pasangan ABG.
"Agar tak dicurigai warga, awalnya 2 remaja putri duluan datang ke rumah itu, dan tidak lama kemudian barulah disusul oleh dua anak laki-laki," ujarnya.
Ibrahim Latif menambahkan, mendapat laporan itu 1 regu personel Wilayatul Hisbah dan petugas Dinas Syariat Islam pukul 22.00 WIB menuju lokasi.
Dengan didampingi perangkat gampong, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, petugas mendapati dua pasangan ABG di dalam sebuah kamar.