Sedangkan 2 laki-laki awalnya mencoba melarikan diri dari pintu belakang rumah tersebut.
Namun petugas WH yang sudah siaga langsung mengejarnya dan berhasil menangkap mereka.
Guna menghindari amuk massa, malam itu kedua pasangan ABG dinaikkan ke mobil patroli WH untuk diamankan ke kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa.
Baca Juga: Miliki 38 Anak, Pasangan Ini Habiskan Rp700 Juta untuk Membeli Makanan, Lihat Video Kisahnya!
Pasangan diduga mesum ini wanita IC (18) warga Kota Medan, Sumut dan AR (19) warga Kecamatan Langsa Baro.
Lalu wanita E (15) warga Kota Lhokseumawe dan yang laki-laki RK (16) warga di Kecamatan Langsa Baro.
Kepada petugas mereka mengaku malam itu belum sempat berbuat layaknya suami istri.
Yang wanita mengaku sering melakukan hubungan suami istri, tapi lelakinya bukan yang ditangkap malam itu.
Karena rata-rata pelakunya masih di bawah umur, dan mereka belum sempat melakukan zina, maka kasus ini akan dimediasi secara adat gampong.
Pihak dinas terkait hingga sore ini masih menunggu pihak keluarga wanita untuk hadir ke Kantor Dinas Syariat Islam Kota Langsa, guna menyelesaikan kasus ini.