"Jika sampai besok orang tua ABG wanita tidak datang, maka akan kita serahkan ke panti asuhan atau Dinas Sosial untuk dikembalikan ke alamat tempat tinggalnya," sebutnya.
Sedangkan yang laki-laki karena mereka warga Kota Langsa, serta pihak keluarganya masing-masing dan perangkat gampong telah hadir, mereka dikembalikan kepada kekuarganya.
Namun sebelum dilepas, mereka wajib menanda tangani surat pernyataan di atas kertas bermaterai tidak akan mengulangi lagi perbuatannya itu.
(*)