Follow Us

Tak Terima Diputusin, Pria Ini Gugat Mantan Pacar dan Minta Ganti Rugi Rp 40 Juta Sebagai Biaya Pacaran, Ini Videonya

Agnes - Sabtu, 03 Agustus 2019 | 20:00
Ilustrasi patah hati
iStockphoto

Ilustrasi patah hati

WIKEN.ID - Konflik percintaan kerap kali menjadi konsumsi publik baik foto maupun videonya.

Seperti video persidangan berikut yang membahas mengenai masalah percintaan yang unik.

Ialah seorang pria berusia 41 tahun, Alfridus Aliyanto yang merupakan warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.

Ia didapati menggugat mantan pacarnya ke Pengadilan Negeri Maumere.

Dilansir dari kompas.com, ia menggugat sang mantan, Fransiska Nona Liin.

Ia juga bersikeras meminta uangnya sebesar Rp 40 juga kembali.

Baca Juga: Dinikahi Ningrat Malaysia, dalam Video Ini Laudya Cynthia Bella Mengaku Lebih Pilih Tolak Film daripada Harus Beradegan Ini!

Uang itu ia gunakan sebagai biaya pacaran.

"Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus," ujar Hakim PN Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika, dilansir dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Alfridus meminta agar Fransiska mengganti biaya Rp 40 juta yang dikeluarkan selama keduanya menjalin hubungan.

Hal sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska.

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular