Mereka keluar melalui lewat pintu belakang rumah, karena asap dan api telah menjalar di bagian depan rumahnya hingga ke ruang tamu.
Atas kebakaran ini, penghuni rumah menduga kebakaran ini dilakukan oleh orang tak dikenal dan ada unsur kriminalitas.
Peristiwa kebakaran itu diduga ada kaitannya dengan profesi Asnawi sebagai wartawan.
Menurut Asnawi, kebakaran rumahnya tersebut diduga kuat bukan terjadi karena korsleting listrik. Asnawi menduga rumahnya sengaja dibakar oleh orang lain.
Dugaan muncul setelah beberapa hari sebelum kejadian, rumahnya pernah didatangi oleh orang yang tidak dikenal.
Menurutnya, orang tersebut meminta nomor kontaknya kepada keluarga Asnawi sambil mengelilingi halaman di sekitar rumahnya.
Saat itu, Asnawi sedang mengikuti rapat kerja di kantor redaksinya di Banda Aceh.
Sementara itu, atas kejadian terbakarnya rumah wartawan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh Misdarul Ihsan mendesak agar kepolisian setempat untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah Asnawi.
"Seret pelakunya ke penjara apabila kebakaran itu dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," kata Misdarul dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Kompas.com. Misdarul Ihsan berharap tidak ada lagi ancaman atau kekerasan terhadap jurnalis, apalagi sampai membakar rumah hanya terkait persoalan pemberitaan di media massa.
Ketua AJI mengingatkan bahwa Undang-Undang Pers sudah mengatur langkah-langkah hukum apabila terjadi sengketa terkait produk jusrnalistik.