Follow Us

Pernah Jadi Korban di Masa Silam, Pria Dalam Video Ini Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja di Bawah Umur

Pipit - Sabtu, 27 Juli 2019 | 08:00
Pernah Jadi Korban di Masa Silam, Pria Dalam Video Ini Tega Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja di Bawah Umur

Baca Juga: Berhasil Diselamatkan dari Suntik Mati di Tempat Penampungan, Anjing Ini Berterima Kasih dengan Cara Tak Terduga, Lihat Videonya!

Baca Juga: Gagal Jadikan Zaskia Gotix Istri, Vicky Prasetyo Menangis Memohon Maaf Tak Bisa Berikan Menantu Baik Untuk Ibunya di Video Ini!

Di sisi lain, Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Sisworo menerangkan tersangka Muksin dijerat pasal 82 Jo pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2004 atas perubahan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

Anggun menerangkan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Polisi berusaha mencari faktas atas dugaan adanya korban lain akibat perbuatan tersangka.

"Kami tak percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Kami akan kembangkan dan dalami, karena kemungkinan ada korban lain," ujar Anggun.

Sebagai informasi, seorang remaja berusia 16 tahun, warga Blimbing Kota Malang jadi korban perbuatan asusila, disodomi pria dewasa di Karangploso.

Remaja laki-laki 16 tahun itu diduga disodomi oleh pria bertato dengan modus dicekoki miras.

Korban dipaksa minum minuman keras (keras) sebelum akhirnya dipaksa untuk melayani nafsu seks menyimpang pelaku.

Baca Juga: Geram dengan Pernyataan Galih Ginanjar, di Video Ini Fairuz Tantang akan Biayai Pesta Pernikahannya Bersama Barbie Kumalasari Sampai Rp 1 Miliar!

Baca Juga: Gagal Jadikan Zaskia Gotix Istri, Vicky Prasetyo Menangis Memohon Maaf Tak Bisa Berikan Menantu Baik Untuk Ibunya di Video Ini!

Sebuah rumah kosong di Kecamatan Karangploso menjadi saksi bisu perbuatan dosa tersangka, pada 8 April 2019 lalu.

Editor : Pipit

Latest