Follow Us

Ngamuk Tak Ingin Usaha Karaoke Plus-plusnya Ditutup, 'Nerakanya yang Ngisi Siapa?

Amel - Jumat, 12 Juli 2019 | 19:30
Ngamuk Tak Ingin Usaha Karaoke Plus-plusnya Ditutup, 'Nerakanya yang Ngisi Siapa?
Instagram @viralkamera/Tribun-Medan

Ngamuk Tak Ingin Usaha Karaoke Plus-plusnya Ditutup, 'Nerakanya yang Ngisi Siapa?

Mendengar ocehan Mukhlis, warga yang berkumpul di tempat tersebut pun langsung tertawa.

“Harus ada keseimbangan,” kata Mukhlis.

Ditanya kembali tentang alasannya menolak usaha karaokenya ditutup, Muhlis memberikan jawaban yang berbeda.

Baca Juga: Barbie Kumalasari Ngaku-ngaku Museum Puisi Rumah Ayah Angkatnya, Pemilik Beberkan Faktanya 'Gak Lah, Lucu Amat'

"Ya menolak, alasannya karena tanah ini hak milik saya," katanya.

“Orang Jateng memang luwar biyasah. Tingkatane meh tekan kelase Rabiah Adawiyah Gus @NUgarislucu @MuhammadiyahGL @BuddhisGL @KatolikG @TasawufGL,” tulis akun tersebut pada caption video tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak memang tengah gencar melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat Karaoke.

Dikutip dari Tribunjateng.com (3/7/2019), Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Muhammad Ridhodin mengatakan, penyegelan tempat karaoke dilakukan sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018.

Baca Juga: Pernah Sebut Prabowo Gangguan Jiwa dalam Video Ini, Kini Pablo Benua Resmi Jadi Tersangka dengan 5 Pasal Sekaligus

"Tempat karaoke yang kami segel di Kecamatan Demak dan Kecamatan Wonosalam. Secara keseluruhan ada 37 karaoke yang akan kami segel. Sisanya akan kami segel di Kecamatan Bonagung, Karangawen, dan Mranggen, Kamis, (4/7/2019)," terangnya di sela-sela penyegelan tempat karaoke Lingkar Music.

Muhammad Ridhodin menyampaikan bahwa penutupan tempat karaoke tersebut dilakukan atas aspirasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan ulama.

Editor : Amel

Baca Lainnya

Latest