Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus 'Ikan Asin' Menjerat Pablo Benua dan Rey Utami 5 Pasal Sekaligus, Pengacara Sebut Ada Keanehan!

Amel - Kamis, 11 Juli 2019 | 13:30
Kasus 'Ikan Asin' Menjerat Pablo Benua dan Rey Utami 5 Pasal Sekaligus, Pengacara: Anehnya Kok
Tribunnews

Kasus 'Ikan Asin' Menjerat Pablo Benua dan Rey Utami 5 Pasal Sekaligus, Pengacara: Anehnya Kok

WIKEN.ID -Usai kisruh kasus video ikan asin, satu persatu orang yang terkait dengan video tersebut menjadi tersangka.

Seperti dalam video yang ditampilkan oleh Hotman Paris dalam akun instagramnya.

Pengacara ternama ini memang memajang video ketika Rey Utami dan Pablo Benua naik mobil tahanan dalam instagramnya.

Baca Juga: Tidur di Emperan Toko Beralaskan Kardus, Kakek Tua Ini Justru Jadi Korban Pencopetan, Tertangkap Video CCTV!

Tak hanya Hotman Paris, dalam video ini juga terkuak bagaimana kronologinya.

Seperti yang diketahui pada video yang diunggah Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar tidak ragu menyebutkan masalah rumah tangganya dulu.

Dari mulai masalah keuangan, dugaan perselingkuhan, masalah anak hingga masalah ranjang.

Baca Juga: Terancam Punah, Penyu Ini Justru Disiksa dengan Cara Tragis, Begini Video Mengharukannya!

Baca Juga: Fairuz Gandeng Cowok Lain, Tak Mau Kalah Sonny Septian Justru Gendong Wanita Lain Didepannya, Begini Video Faktanya!

Tidak hanya itu, pertanyaan dari Rey Utami juga seakan membongkar lebih lanjut masalah yang dialami oleh Galih dan Fairuz.

Rey Utami memberikan pertanyaan yang seolah hendak membandingkan Barbie Kumalasari (istri Galih Ginanjar sekarang) dengan Fairuz A Rafiq.

Tanpa ragu, Galih menyebut Fairuz dengan sebutan ujian.

Baca Juga: Akui Cemburuan dengan Shireen dan Zaskia Sungkar, di Video Ini Bella Sampai Nangis, 'Gue Kok Miskin Banget'

Salah satu pengacara dari Pablo menjelaskan ada kejanggalan dalam penahanan Rey Utami dan Pablo Benua.

"Belum selesai belum rampung semua. Nah, anehnya kok sudah dijadikan SK," ucap pengacara.

Tak berhenti sampai di situ, Pengacara pun meragukan satu hal lagi.

"Ini kan belum gelar perkara, tiba-tiba ada SK," lanjut Pengacaranya.

Baca Juga: Ngaku Nikahi Ussy Sulistiawaty Karena Ingin Balas Dendam, Di Video Ini Andhika Blak-blakan Ungkap Fakta Pernikahannya!

Baca Juga: Miris! Viral Video Perut Ikan Mahi-mahi yang Penuh dengan Sampah Plastik Pengharum Baju Hingga Sendok Makan

Hal tersebut pun rupanya yang menjadi perdebatan lama.

Pengacara pun menyebutkan kalau penegakkan HAM ini yang lemah.

Menurutnya, kasus ini seolah-olah menjadi kasus yang besar karena di BAP (Berita Acara Kepolisian) ini yang berangsur lama.

Baca Juga: Dewi Perssik Masih Belum Terima Kenyataan Kehilangan Ayah Tercinta dan Selalu Bawa Benda Ini, 'Aku Dibilang Kayak Orang Gila'

Kasus 'ikan asin' ini menjerat Pablo dan Rey dalam 5 pasal sekaligus.

"Pasal 27 ayat 1, Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 yang hukumannya, Pasal 310 dan 311 KUH Pidana," ucap Pengacaranya.

Nah, bagaimana nih menurut Wikener?(*)

Baca Juga: Ngeluh Sakit Kepala, Dokter Terkejut Temukan Lintah Hidup dalam Mulut Wanita Ini, Begini Videonya!

Editor : Wiken

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x