"Pasal 27 ayat 1, Pasal 27 ayat 3, Pasal 45 yang hukumannya, Pasal 310 dan 311 KUH Pidana," ucap Pengacaranya.
Nah, bagaimana nih menurut Wikener?(*)
Baca Juga: Ngeluh Sakit Kepala, Dokter Terkejut Temukan Lintah Hidup dalam Mulut Wanita Ini, Begini Videonya!