Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Video Ratna Sarumpaet Menangis Minta Keadilan, Mengaku Tak Mengerti Keonaran Apa yang Telah Dibuatnya

Pipit - Rabu, 19 Juni 2019 | 10:00
Ratna Sarumpaet Saat Merayakan Lebaran Di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2019)
KOMPAS.com / Walda Marison

Ratna Sarumpaet Saat Merayakan Lebaran Di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6/2019)

Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet didakwa oleh JPU telah membuat kegaduhan akibat menyebarkan berita bohong yang menyatakan bahwa dirinya dianiaya sekelompok orang.

Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan satu dakwaan yakni didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) UU No. 1 Thn 1946 ttg Peraturan Hukum Pidana atau dakwaan kedua pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU No 19 Thn 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Thn 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(*)

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x