Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anak 16 Tahun Cabuli Wanita Paruh Baya dengan Meremas Payudara di Pemandian Air Panas, Begini Videonya yang Viral!

Amel - Sabtu, 15 Juni 2019 | 13:00
Anak 16 Tahun Lakukan Pelecehan di Pemandian Air Panas dengan 'Meremas Dada' Wanita 40 Tahun, Begini Videonya yang Viral!
Youtube

Anak 16 Tahun Lakukan Pelecehan di Pemandian Air Panas dengan 'Meremas Dada' Wanita 40 Tahun, Begini Videonya yang Viral!

WIKEN.ID -Dalam video ini diketahui telah terjadi pelecehan di salah satu objek wisata.

Nah, seperti yang di video Obyek Wisata tersebut adalah Pemandian Air Panas Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, kembali diterpa isu tak sedap.

Seorang pengunjung kawasan pemandian air panas di Pancuran 13 Guci itu melapor ke polisi setelah mengalami pelecehan seksual.

Baca Juga: Terpopuler, Viral Video Harga Mie Instan Rp 300 Ribu Hingga Penyiksaan Burung Emu Hingga Bulunya Botak

Pelecehan itu terjadi pada Kamis (13/6/2019) sekira pukul 15.30 WIB.

Korban dan pelaku berada di kolam pancuran yang sama.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, korban melapor karena beberapa bagian tubuhnya diremas oleh pelaku saat sama-sama mandi.

Baca Juga: Di Video Ini Billy Syahputra Kasih Kejutan Ulang Tahun Pacar Barunya, Tas Gucci Rp 300 Ribu Jadi Kadonya!

Parahnya, pelaku yang nekat berbuat hal tidak senonoh di tempat umum itu masih berusia di bawah umur.

Dia berinisial SY (16), pelajar kelas 10 asal Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Remaja cabul ini tak sendirian ke Guci.

Baca Juga: Viral Video Mesum Siswa SMK

Dia datang bersama tiga teman lain yang sama-sama berasal dari Sirampog.

Adapun korban berusia 40 tahun asal Pemalang, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo menyatakan pelaku sudah langsung diamankan pada Kamis sore sekira pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Terkuak dalam Video Ini Tim Hukum Prabowo Sandi Juga Persoalkan Gaji PNS, TNI dan Polri

Modusnya, kata Bambang, pelaku menyelam di dalam kolam padahal mengincar korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku saat menyelam meremas payudara dan alat vital korban yang juga sedang berenang di kolam Pancuran 13 Guci itu.

"Pelaku sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal.

Baca Juga: Uang Panai Miliki Kelas Hingga Strata, Wanita Bugis Ini Jadikan Surah Ar-Rahman Sebagai Maharnya, Begini Video Akadnya!

Dia lagi liburan ke Guci bersama tiga temannya," jelas AKP Bambang Purnomo kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/6/2019).

Bagaimana nasib teman-temannya yang juga apes akibat ulah SH?

"Para temannya itu kami mintai laporan juga sebagai saksi.

Kami membutuhkan keterangan mereka juga," tandas Kasatreskrim.

Baca Juga: Usai Tersangkut di Kawat, Burung Ini Kembali 'Disiksa' oleh Sekelompok Orang Sampai Bulunya Botak, Begini Videonya yang Miris!

Menurut Bambang, pelaku yang masih di bawah umur ini akan didiversi untuk pembinaan lebih lanjut.

Dalam catatan Tribunjateng.com, diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Baca Juga: Kepergok Saat Asik Mesum di Hotel, Wanita Berjilbab Ini Tak Terima dan Hajar Seorang Petugas Satpol PP, Begini Videonya

Sebagaimana disebut dalam Pasal 1 angka 7 UU Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasus ini juga menjadi viral di media sosial.

Sejumlah pemilik akun asal Kabupaten Tegal mengunggah kisahnya di beberapa grup komunitas yang kemudian dibagikan lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul SY Menyelam di Dalam Kolam di Guci Tegal, Tangannya Remas Tubuh Pengunjung yang Berenang

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x