Namun tidak semua karyawan melakukannya, karena ada juga yang membawa pulang toples kue nastar tersebut.
"Karyawannya ada seribuan, tapi ada juga yang membawa pulang," katanya.
Saat ditanya mengenai tunjangan hari raya (THR), dia mengakui sudah menerimanya beberapa hari sebelumnya.
Hanya saja yang menjadi persoalan itu pembagian bingkisan berupa satu toples kue nastar.
"THR mah dapat, sesuai. Cuma kue setoples saja. Keinginan kami sih bingkisan sama dengan sebelum-sebelumnya,' ujar dia.Ketua Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Sukabumi, Dadang Zaelani membenarkan adanya peristiwa sejumlah karyawan di PT HJ Busana yang melemparkan bingkisan toples kue nastar.
Peristiwa itu berlangsung Jumat (31/5/2019). "Kejadian itu adalah bentuk dari kekecewaan karyawan terhadap kebijakan HRD (Human Resources Development) yang baru dan puncaknya kejadian lempar nastar," kata Dadang, Senin siang."Pembagian bingkisan sekarang kue nastar itu berbeda dengan tahun lalu yang biasanya lengkap," sambungnya.
Dia menambahkan para pekerja memang sudah menerima THR. Namun masih ada karyawan yang mendapatkan tidak utuh dengan alasan dari perusahaan karena karyawan habis kontrak.
"Dihitung dari awal masuk kerja, sedangkan pekerjaan yang mereka lakukan jenis pekerjaannya terus menerus dan seharusnya perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWT) atau karyawan tetap dan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) atau karyawan kontrak," jelas dia.
(*)