WIKEN.ID -Amien Rais tak lagi berstatus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, begitu yang ditunjukkan dalam sebuah video.
Video yang direkam dan diunggah Kompas TV ini memperlihatkan Ketua Dewan Guru Besar UGM, Profesor Koentjoro memberikan penjelasan mengenai status Guru Besar Amien Rais.
Dalam video tersebut, Koentjoro mengatakan bahwa status Guru Besar yang disandangkan pada Amien Rais sudah tidak berlaku lagi.
Menurut Koentjoro, jabatan Guru Besar hanya berlaku secara akademik, alias di lingkungan UGM saja.
"Guru Besar atau Profesor itu Jabatan akademik. Sehingga ketika beliau pensiun, maka jabatan akademik Guru Besar sudah harusnya hilang," jelas Koentjoro, Jumat (24/5).
"Sehingga drUniversitas Gadjah Madatidak memiliki tanggung jawab apa-apa terhadap yang dilakukan beliau," lanjut Keontjoro.
Dilansir Tribunnews, hal serupa juga disampaikan oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.
Menurut Panut, secara institusi Amien Rais sudah purna dari UGM.
Secara struktur organisasi pun tidak memiliki ikatan lagi dengan UGM.
Itu sebabnya, Panut menyatakan apa pun pernyataan yang dilontarkan oleh Amien Rais jelas menjadi tanggung jawab pribadi, bukan lagi tanggung jawab universitas.