Follow Us

Berbekal Barang Bukti Korban, Begini Cara Polisi Ciduk Pelaku Mutilasi di Malang

Alfa - Kamis, 16 Mei 2019 | 13:30
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang, ditangkap petugas kepolisian Polres Malang Kota pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB, satu hari setelah mayat korban ditemukan.
DOK Polres Malang Kota

Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang, ditangkap petugas kepolisian Polres Malang Kota pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB, satu hari setelah mayat korban ditemukan.

WIKEN.ID - Tak perlu waktu lama, akhirnya polres kota Malang mengungkap kasus mutilasi tubuh wanita yang ditemukan di lantai 2 Pasar Besar Kota Malang, Rabu (15/5/2019) atau satu hari setelah mayat korban ditemukan.

Seseorang bernama Sugeng diamankan karena diduga sebagai pelaku.

Pria berusia 49 tahun ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang setelah Tim K-9 melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak.

Selain itu, penangkapan pelaku tersebut mengungkap misteri tulisan yang ada di telapak kaki korban.

Pada telapak kaki kanan, tertulis nama 'Sugeng'.

Baca Juga: Misteri Dua Surat dan Tato di Tubuh Wanita Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang

Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, ditangkap di depan Panca Budhi, Jalan Laksamana Martadinata setelah anjing pelacak Tim K-9 sempat berdiam lama di tempat tersebut.

Anjing pelacak mengendus keberadaan korban hingga ke Jalan Laksamana Martadinata.

Saat anjing pelacak pergi, Sugeng yang saat itu mengenakan kaos oranye dan jaket hitam duduk di tempat itu berdiam.

Seorang petugas kepolisian yang masih berada di depan Panca Budhi kemudian iseng memanggil nama Sugeng.

Baca Juga: Ngeri! Ini Video Pengakuan Pembunuh Guru Honorer Saat Memutilasi Korban

Editor : Alfa

Latest