Ia mewajibkan para uskup dan biarawati melaporkan dugaan pelecehan seksual.
Tak hanya itu, ia juga mengizinkan siapa saja untuk melaporkan kasus tersebut langsung ke Vatikan.
Baca Juga : 3 Tahun Bersama, Nenek Ini Menangis Tersedu Saat Ditinggal Perawatnya yang Berhenti Kerja
Aturan ini juga menjelaskan mengenai prosedur untuk investigasi awal saat ada tuduhan kepada uskup, kardinal dan imam.
Melansir NBC News, ini merupakan upaya dari Paus pasca merebaknya kasus pelecehan seksual dan upaya menutup-nutupi yang telah merusak kredibilitas hirarki gereja Katolik.
Aturan ini juga menjelaskan mengenai prosedur untuk investigasi awal saat ada tuduhan kepada uskup, kardinal dan imam.NBC News melansir ini merupakan upaya dari Paus pasca merebaknya kasus pelecehan seksual dan upaya menutup-nutupi yang telah merusak kredibilitas hirarki gereja Katolik.
Dilansir AlJazeera, Paus Fransiskus mewajibkan setiap diose untuk membuat sistem pelaporan yang nantinya bisa diakses publik pada Juni 2020.
(*)