Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terlibat Kasus Pornografi Anak, Youtuber Sekaligus Penyanyi Ini Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

Pipit - Minggu, 12 Mei 2019 | 15:30
Penyanyi sekaligus YouTuber asal AS Austin Jones dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus pornografi anak.

Penyanyi sekaligus YouTuber asal AS Austin Jones dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus pornografi anak.

WIKEN.ID - Penyanyi sekaligus YouTuber asal AS Austin Jones dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas kasus pornografi anak.

Melansir CNN, Sabtu (4/5/2019), Jones meminta gadis di bawah umur untuk mengiriminya video cabul untuk membuktikan mereka adalah penggemar sejatinya.

Pria berusia 26 tahun itu diketahui kerap menyanyikan lagu-lagu penyanyi terkenal dan tampil dalam tur nasional.

Sebagian besar penggemar penyanyi asal pinggiran kota Chicago itu adalah gadis remaja.

Dalam persidangannya, Jones mengakui perbuatannya atas enam korban yang telah diidentifikasi.

Sementara, ada 30 remaja lain yang berusaha dibujuknya.

Pengacara Jones meminta agar kliennya dijatuhi hukuman lima tahun, mengingat kondisi pria tersebut ketika masih kecil.

Ketika Jones berusia 6-10 tahun, dia diketahui merupakan korban pelecehan seksual oleh ayahnya.

"Austin adalah korban pelecehan seksual dan emosional ayahnya sejak usia 6 hingga 10 tahun," tulis pengacaranya dalam pengajuan bandingdi pengadilan.

"Dia masih muda, tak berdaya, dan takut," imbuhnya, seperti dikutip dari AFP.

Tim kuasa hukumnya mengklaim, Jones menderita depresi berat dan masalah kesehatan mental lainnya.

Dia ditangkap pada 2017 atas dua tudingan kasus pornografi anak ketika berada di Bandara Internasional O'Hare.

Dia mengaku bersalah pada Februari lalu.

Jones mengaku menggunakan Facebook untuk membujuk gadis-gadis remaja mengiriminya video dan gambar porno sekitar 30 kali.

Sebelum penangkapannya, dia mendapat kecaman akrena interaksinya dengan penggemar.

Pada Juni 2015, dia menggunggah video YouTube berdurasi 16 menit dan mengaku biasa meminta penggemar mengirimnya rekaman gambar mereka melakukan "twerking".

"Hanya sekadar video twerking, tak jauh dari itu," katanya.

"Tidak pernah ada video telanjang, tidak pernah ada kontak fisik," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pornografi Anak, Youtuber Ternama AS Dipenjara 10 Tahun"

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x