Dia mengaku bersalah pada Februari lalu.
Jones mengaku menggunakan Facebook untuk membujuk gadis-gadis remaja mengiriminya video dan gambar porno sekitar 30 kali.
Sebelum penangkapannya, dia mendapat kecaman akrena interaksinya dengan penggemar.
Pada Juni 2015, dia menggunggah video YouTube berdurasi 16 menit dan mengaku biasa meminta penggemar mengirimnya rekaman gambar mereka melakukan "twerking".
"Hanya sekadar video twerking, tak jauh dari itu," katanya.
"Tidak pernah ada video telanjang, tidak pernah ada kontak fisik," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pornografi Anak, Youtuber Ternama AS Dipenjara 10 Tahun"