WIKEN.ID - Kasus pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin, yang tewas akibat diracun memberikan fakta baru setelah Polres Wonogiri melakukan penyidikan yang mendalam.
Pelaku yang merupakan seorang dosen di Kediri, Nurhayati, ternyata memberikan racun sebanyak 3 kali terhadap korban.
Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti yang dikutip dari KompasTV, pembunuhan dengan memberi racun dipicu rasa sakit hari tersangka terhadap korban yang sering diminta uang atau diperas.
Korban meminta untuk disediakan beberapa uang oleh tersangka.
Baca Juga : Terduga Pelaku Penyebar Video Asusila Buat Pengakuan, Ini Tanggapan Polisi
Jika tidak diberikan, akan diancam anak tersangka akan diculik.
Karena merasa diancam, muncullah ide untuk meracun.
"Menurut keterangan dari tersangka, awalnya pada tanggal 11 april 2019 korban datang ke rumah tersangka dalam keadaan sakit. Hal ini kemudian tercetus ide memberikan racun dengan cara memasukan racun ke dalam obat diare dan diberikan korban," ujar Kapolres Wonogiri.
Racun ini kemudian bereaksi dan memunculkan rasa belas kasih korban sehingga dibawa ke rumah sakit Marga Husada Wonogiri.
Baca Juga : Sambil Menangis, Audrey Buka-bukaan Kasusnya Pada Hotman Paris, Audrey: Aku Nggak Bohong, Nggak Bohong
Setelah dirawat 3 hari, korban dibawa pulang ke rumahnya di Masaran, Sragen.
Namun di tengah perjalanan korban meminta dan mendesak kembali tersangka untuk disediakan uang.
Hal inilah yang membuat tersangka merasa marah dan sakit hati terutama saat ada ancaman bahwa anaknya akan diculik.
Dari sini tersangka kembali memberi kapsul diare yang beracun untuk kedua kalinya.
Baca Juga : Viral! Siswa SD Ini Tendang Kepala Sekolah Hingga Patah Tangan
Karena melihat korban kesakitan, tersangka membawa korban ke rumah sakit dr Oen Solo Baru, Sukoharjo.
Beberapa hari setelah dirawat, korban dibawa pulang ke rumah saudaranya di Giriwoyo.
Di rumah tersebut, tersangka kembali memberikan kapsul beracun kepada korban pada hari Selasa (16/4).
Di rumah inilah, korban meninggal dunia karena dosis obat dan racunnya 2 kali lipat.
Baca Juga : Setelah Operasi 13 Tahun Lalu, si Kembar Siam Ini Hidup Normal Dengan Satu Ginjal
Dari penyidikan sementara motif pelaku adalah karena sakit hati dan asmara.
Korban dan pelaku sudah kenal sejak 2016 dan mereka sudah nikah siri.
Sejauh ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa mulai dari keluarga korban, keluarga tersangka, penjual obat, penjual racun tikus hingga saksi ahli rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan Sugimin ditemukan meninggal dunia di Wonogiri, Selasa (16/4/2019) dini hari.
Baca Juga : Bisa Akibatkan Iritasi Mata Hingga Infeksi Pernapasan, Waspadai Organisme Ini di Rumah!
Jasad penduduk Karangnongko RT 10, Kecamatan Masaran, Sragen, itu ditemukan tergeletak dalam posisi tengkurap di tepi jalan raya, tepatnya di sebelah utara SMP Negeri 1 Wonogiri, Giritirto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Baca Juga : Bahan Makanan Ini Bisa Menyelamatkan Nyawa Ani Yudhoyono dari Penyakit Kanker Darah, Begini Mengolahnya!