Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Fakta Baru Pembunuhan Caleg DPRD yang Diracun Hingga 3 Kali, Ini Kata Kapolres

Alfa - Jumat, 26 April 2019 | 16:20
Kapolres Wonogiri memimpin gelar perkara pembunuhan anggota DPRD Sragen di Mapolres setempat, Rabu (24/4/2019).
ISTIMEWA via Tribunnews

Kapolres Wonogiri memimpin gelar perkara pembunuhan anggota DPRD Sragen di Mapolres setempat, Rabu (24/4/2019).

WIKEN.ID - Kasus pembunuhan anggota DPRD Kabupaten Sragen, Sugimin, yang tewas akibat diracun memberikan fakta baru setelah Polres Wonogiri melakukan penyidikan yang mendalam.

Pelaku yang merupakan seorang dosen di Kediri, Nurhayati, ternyata memberikan racun sebanyak 3 kali terhadap korban.

Menurut Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti yang dikutip dari KompasTV, pembunuhan dengan memberi racun dipicu rasa sakit hari tersangka terhadap korban yang sering diminta uang atau diperas.

Korban meminta untuk disediakan beberapa uang oleh tersangka.

Baca Juga : Terduga Pelaku Penyebar Video Asusila Buat Pengakuan, Ini Tanggapan Polisi

Jika tidak diberikan, akan diancam anak tersangka akan diculik.

Karena merasa diancam, muncullah ide untuk meracun.

"Menurut keterangan dari tersangka, awalnya pada tanggal 11 april 2019 korban datang ke rumah tersangka dalam keadaan sakit. Hal ini kemudian tercetus ide memberikan racun dengan cara memasukan racun ke dalam obat diare dan diberikan korban," ujar Kapolres Wonogiri.

Racun ini kemudian bereaksi dan memunculkan rasa belas kasih korban sehingga dibawa ke rumah sakit Marga Husada Wonogiri.

Baca Juga : Sambil Menangis, Audrey Buka-bukaan Kasusnya Pada Hotman Paris, Audrey: Aku Nggak Bohong, Nggak Bohong

Setelah dirawat 3 hari, korban dibawa pulang ke rumahnya di Masaran, Sragen.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x