Namun di tengah perjalanan korban meminta dan mendesak kembali tersangka untuk disediakan uang.
Hal inilah yang membuat tersangka merasa marah dan sakit hati terutama saat ada ancaman bahwa anaknya akan diculik.
Dari sini tersangka kembali memberi kapsul diare yang beracun untuk kedua kalinya.
Baca Juga : Viral! Siswa SD Ini Tendang Kepala Sekolah Hingga Patah Tangan
Karena melihat korban kesakitan, tersangka membawa korban ke rumah sakit dr Oen Solo Baru, Sukoharjo.
Beberapa hari setelah dirawat, korban dibawa pulang ke rumah saudaranya di Giriwoyo.
Di rumah tersebut, tersangka kembali memberikan kapsul beracun kepada korban pada hari Selasa (16/4).
Di rumah inilah, korban meninggal dunia karena dosis obat dan racunnya 2 kali lipat.
Baca Juga : Setelah Operasi 13 Tahun Lalu, si Kembar Siam Ini Hidup Normal Dengan Satu Ginjal
Dari penyidikan sementara motif pelaku adalah karena sakit hati dan asmara.
Korban dan pelaku sudah kenal sejak 2016 dan mereka sudah nikah siri.
Sejauh ini sudah ada 14 saksi yang diperiksa mulai dari keluarga korban, keluarga tersangka, penjual obat, penjual racun tikus hingga saksi ahli rumah sakit.