WIKEN.ID - Audrey, siswi SMP Pontianak mengaku dan diduga mengalami penganiayaan oleh siswi SMA pada tanggal 29 Maret 2019.
Seminggu berselang (5/4/2019) kejadian penganiayaan ini baru diadukan ke Polsek Pontianak oleh korban yang didampingi keluargnya.
Polisi pun melimpahkan ke Polresta Pontianak.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi sorotan banyak pihak dan membuat banyak orang bersimpati melalui tagar JusticeForAudrey yang sempat trending di Twitter.
Baca Juga : Pengakuan Terduga Pelaku Penganiaya Audrey : Memukul Tetapi Tidak Mengeroyok
Polisi pun bergerak Seiring berjalannya waktu, polisi pun melakukan penyelidikan.
Lima hari setelah kejadian ini dilaporkan, terduga pelaku yang terlibat pengeroyokan Audrey minta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia dan korban, Rabu (10/4/2019) malam.
Dari ketujuh orang yang meminta maaf malam itu, tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Empat lainnya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polresta Pontianak.
“Saya sebagai salah satu pelaku, saya meminta maaf atas perlakuan saya terhadap AD dan saya sangat menyesal atas perlakuan saya ini,” kata tersangka berinisial FZ alias LL.