Viral Pengemudi Mobil VW Kuning Nekat Terobos Penyekatan Mudik di Klaten, Tabrak Petugas hingga Terpental

Senin, 10 Mei 2021 | 04:08
Instagram @merapi_uncover

Tangkapan layar aksi nekat pengemudi VW Beetle menerobos pemeriksaan petugas di Prambanan, DIY.

Viral Pengemudi Mobil VW Kuning Nekat Terobos Penyekatan Mudik di Klaten, Tabrak Petugas hingga Terpental

WIKEN.ID -Viral video pengendara mobil VW warna kuning menerobos dan tubruk anggota polisi.

Video yang beredar memperlihatkan sebuah mobil yang nekat menerobos penyekatan pemudik.

Video tersebut diunggah oleh akun e_sapta di Instagram pada Minggu (9/5/2021) siang.

Dalam captionnya, akun tersebut mencantumkan waktu kejadian pada Sabtu 8 Mei 2021 di pos penjagaan Prambanan, Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021, Satu Keluarga Ini Rela Jalan Kaki 6 Hari, Tempuh Jarak 300 Kilometer dari Gombong ke Bandung: Sisa Uang Rp 120 Ribu!

Petugas tertabrak dan terpental

Dalam video berdurasi sekitar 36 detik itu terlihat pengendara mobil dihalau petugas kepolisian untuk menepi ke pinggir jalan.

Beberapa petugas terlihat meminta kesediaan sang supir supaya membuka kaca mobil untuk dimintai keterangan.

Bukannya bersedia membuka kaca mobil, pengendara itu justru berusaha tancap gas dan kabur.

Baca Juga: Nggak Cuma Disuruh Putar Balik, Intip Sanksi Bagi yang Nekat Mudik di Lebaran 2021, Bisa Dihukum Denda Uang Hingga Dipenjara!

Seorang petugas kemudian terlihat sedikit menggebrak kaca mobil warna kuning tersebut.

Pengemudi mobil tetap tidak memperdulikan anjuran petugas kepolisian, dan tancap gas hingga membuat petugas kepolisian yang mencoba menghalau tertabrak dan terpental.

Hingga saat ini polisi belum mengetahui identitas pengendara mobil yang menerobos dan menabrak anggota polisi di pos penyekatan mudik di Prambanan tersebut.

Polisi masih melakukan pelacakan identitas pengendara tersebut.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Berlakukan Aturan Larangan Mudik di Lebaran 2021, Lalu Bagaimana dengan Mudik Lokal, Boleh Atau Tidak?

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan, kejadian tersebut berada di Kabupaten Klaten.

Sehingga bukan menjadi kewenangan Polda DIY lantaran berada di luar wilayah hukum Polda DIY.

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Resmi Mulai Hari Ini, Simak Daftar 381 Titik Penyekatan

"Itu di Klaten, bukan di Yogyakarta," kata Yuliyanto, saat dikonfirmasi, Minggu (9/5/2021)

Meski begitu, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kepolisian Kabupaten Klaten untuk memburu pengemudi yang telah kabur setelah menabrak anggota kepolisian tersebut.

Sampai kini belum diketahui apakah mobil VW warna kuning tersebut masuk ke wilayah DIY atau menuju tempat lain.

Sementara itu dikutip Tribunjogja.com dari komentar akun Instagram Polres Klaten, @polres_klaten, pengemudi VW kuning yang menerobos pos penyekatan di Prambanan sudah berhasil diamankan polisi.

Baca Juga: Lebaran 2021, Pengendara Motor Nekat Mudik Meski Ada Larangan Ternyata Ini yang Terjadi

Pengemudi jalani pemeriksaan

Saat ini pengemudi tersebut masih menjalani pemeriksaan di bagian Satreskrim Polres Klaten.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Klaten, AKP Abipraya Guntur Sulastiasto membenarkan kejadian adanya mobil warna kuning yang nekat menerobos penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan tersebut.

"Iya benar ada kejadian seperti itu. Kejadiannya Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 16.30," ujarnya pada Tribun Jogja, Minggu (9/5/2021).

Baca Juga: Mudik Lebaran 2021 Resmi Dilarang, Berikut Sederet Sanksi Bagi Warga yang Nekat, Mulai dari Denda hingga Kurungan Penjara

Menurut Abipraya, saat kejadian petugas kepolisian sedang melakukan penyekatan pemudik di depan pos polisi Prambanan semua mobil dengan pelat luar daerah diperiksa kelengkapan surat-suratnya.

"Pengendara ini, nekat menerobos karena dikira mau di razia padahal sedang melakukan penyekatan pemudik," lanjut Kasat Lantas.

Kemudian, lanjut Abipraya, untuk satu orang anggota kepolisian yang ditabrak oleh pengendara mobil warna kuning tersebut berada dalam kondisi sehat.

"Kondisi personel yang ditabrak alhamdulillah tidak apa-apa," imbuh dia.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Pemerintah Akhirnya Perbolehkan Pekerja Mudik Lebaran 2021, Intip Syarat dan Ketentuannya!

Editor : Agnes

Sumber : Instagram, tribunnews, Tribunjogja.com, Tribun Solo

Baca Lainnya