WIKEN.ID- Berita terpopuler hari ini, Senin (24/2/2020), menyajikan beberapa berita yang datang dari dunia hiburan tanah air dan peristiwa yang terjadi sepekan lalu.
Kabar hari ini datang dari dunia hiburan, penyanyi Ayu Ting Ting kedapatan menyindir Nagita Slavina ketika sedang liburan.
Kemudian ada kabar terkuaknya hubungan sedarah kakak-adik yang tega membuat bayinya di Pasaman, Sumatera Barat.
Selain dua kabar tersebut, ada juga kabar mengenai titik terang dalam peristiwa hanyutnya para pelajar SMPN 1 Turi ketika melakukan susur sungai di sungai Sempor, Sleman.
Baca Juga: Saking Nafsunya Ingin Memperkosa Mahasiswi, Sopir Angkot 22 Tahun Malah Alami Kecelakaan
Simak rangkuman 3 berita terpopuler WIKEN.ID
1.Liburan Bersama Keluarga, Ayu Ting Ting dan Abdul Rozak Kedapatan Sindir Nagita Slavina, Gigi Beri Balasan Menohok
Nama Ayu Ting Ting memang sempat dirumorkan memiliki hubungn dengan Raffi Ahmad, suami dari artis Nagita Slavina.
Kabar hubungan keduanya membuat Ayu Ting Ting kerap dicibir oleh netizen.
Kebalikan dari sikap netizen yang terus membelanya, Nagita Slavina justru memilih bungkam dan selalu percaya pada sang suami.
Ternyata Ayu Ting Ting sempat menyindir Nagita Slavina dalam sebuah video singkat.
Video tersebut diketahui diambil saat Ayu Ting Ting mengajak keluarganya liburan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
2.Setelah Terkuak Hubungan Sedarah Hingga Sang Kakak Hamil, Sang Ibu Tiba-tiba Memberi Kesaksian yang Tak Disangka
Pada awal pekan lalu, seorang siswi SMA di Pasaman, Sumatera Barat, SHF (18) ditangkap polisi setelah diduga membuang bayi hasil hubungan sedarah (incest) dengan adiknya sendiri, IK (13).
SHF yang merupakan siswi SMA ditangkap polisi Senin (17/2/2020) saat dalam perjalanan sepulang praktek lapangan yang diadakan sekolahnya menuju Rao, tepatnya di depan Rumah Makan Tambuo jorong Rambahan Kauman, Tanah Datar.
Penangkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi yang baru berumur hitungan hari oleh warga di daerah Nagari Langsek Kodok, Kecamatan Rao Selatan, kabupaten Pasaman, provinsi Sumatra Barat, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (16/2/2020).
Jasad bayi itu pertama kali ditemukan Syafriandi tergeletak dalam keadaan membusuk berada di saluran air kolamnya.
Polisi akhirnya menetapkan SHF sebagai tersangka yang dijerat pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 341 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Setelah penangkapan dan pengungkapan kasus hubungan sedarah yang berujung pembuangan bayi yang dikandung, sang ibu dari kakak beradik ini pun akhirnya angkat suara.
Ibu dari SHF siswa SMA yang hamil dengan adik kandungnya mengaku menyesal dengan perbuatan kedua anaknya yang melakukan hubungan sedarah atau inses.
Tak hanya menyesal, ibu dari SHF dan IK yang masih anak SD ini merasa sedih sekaligus malu atas aksi nekat anak-anaknya.
3.Aktor di Balik Acara Pramuka yang Menewaskan 10 Pelajar SMPN 1 Turi Akhirnya Jadi Tersangka, Ternyata Tidak Merasakan Ganasnya Arus Sungai
Sungguh pilu kegiatan Pramuka yang akhirnya menelan korban.
Agenda susur sungai yang dilakukan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, menyebabkan sejumlah siswa meninggal dunia.
Kegiatan yang dilakukan di Sungai Sempor, Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, pada Jumat (21/2/2020) sore.
Menurut Koordinator Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto mengaku hingga Sabtu (22/2/2020) siang tim gabungan masih melakukan pencarian korban hilang dalam musibah tersebut.
Dari 10 korban yang hanyut, 8 di antaranya sudah berhasil ditemukan dalam kondisi tewas dan dua orang masih dilakukan proses pencarian.
Sedangkan yang sudah teridentifikasi identitasnya tercatat baru ada 7 orang. Adapun satu di antaranya masih dilakukan pemeriksaan.
Polisi pun langsung bergerak dengan cepat untuk melakukan penyelidikan.
Polisi telah menetapkan IYA sebagai tersangka tragedi susur sungai yang menewaskan 10 pelajar SMPN 1 Turi, Sleman saat kegiatan pramuka pada Jumat (21/2/2020).