Namun, Billar disebut naik pitam dan diduga melakukan KDRT kepada Lesti.
Hingga dugaan KDRT itu kembali diterima Lesti pada hari yang sama, sekitar pukul 10.00 WIB.
Atas tindakan Billar, Lesti lalu melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022).
Laporan Lesti terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Rizky Billar juga sempat dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan, namun sayangnya dia berhalangan hadir dikarenakan psikisnya terganggu. (*)