Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terpotong 18 Bagian, Intip Begini Kisah Politikus Cantik yang Inginkan Tongkat 'Sakti' Soekarno hingga Senyum Usai dengar Putusan

Amel - Jumat, 30 September 2022 | 19:33
Mona Fandey ketika dikawal menuju ruang persidangan

Mona Fandey ketika dikawal menuju ruang persidangan

Sedangkan Juraimi, mengaku membunuh dalam keadaan tidak sadar seolah sudah terhipnotis.

Namun pengakuan Mona dan Affandi terbantahkan dengan kenyataan bahwa mereka memang menginstruksikan Juraimi menggali lubang seminggu sebelum ritual upacara mandi kembang. Termasuk juga Juraimi menyebutkan, Mona dan Affandi bahkan turut mengasah parang sebelum peristiwa itu terjadi.

Seminggu setelah penangkapan ketiga orang itu, ditemukan pula kerangka tubuh manusia di sebuah rumah di Terengganu. Korbannya juga dimutilasi dan dikubur. Polisi curiga Mona dan Affandi juga dalang dibaliknya.

Bekas rumah Mona dan Affandi di Kampung Nelayan, Teluk Gong, Klang juga turut digeledah. Di situ ditemukan juga terkubur beberapa bagian tubuh manusia. Makin kuatlah bukti kejahatan suami-istri itu.

Apalagi pada kasus Mazlan, walau berkelit tidak melakukan penebasan pada leher Mazlan, keduanya terbukti ada pada tempat kejadian perkara saat itu.

Alhasil, perbuatan mereka sudah termasuk dalam pembunuhan berencana dalam hukum Malaysia. Artinya, walau Juraimi yang menebas leher Mazlan, Mona dan Affandi juga harus bertanggung jawab. Karena mereka melakukan perencanaan pembunuhan bersama-sama.

Hukum gantung

Pada 9 Februari 1995, putusan menyebutkan bahwa tiga trio jahat itu dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman gantung. Mereka akan ditahan di Penjara Kajang, Malaysia, untuk menanti kematian.

Anehnya, Mona dan Affandi malah tersenyum mendengar keputusan pengadilan itu.

Mona menunjukkan gelagat aneh setelah dinyatakan bersalah. Ia tampak tenang dan sering tersenyum, juga tampil necis dengan barang-barang glamor di pengadilan.

Setiap persidangan, pakaiannya mahal dan berganti-ganti. Mona menikmati semua perhatian yang ditujukan kepadanya.

Trio pembunuh itu sempat mengajukan banding ke pengadilan pada 1999, namun ditolak. Hukuman gantung tetap menanti. Ditetapkan eksekusinya pada 2 November 2001.

Editor : Wiken





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x