Sedangkan, dikutip Grid.ID dari GridFame pada Senin (12/9/2022), Firdaus mengungkap bahwa laporan itu diterima oleh Polres Jakarta Selatan.
Dirinya juga mengungkap bahwa sang klien melaporkan Atta Halilintar atas dugaan pelanggaran UU ITE.
"Alhamdulilah, laporan hari ini diterima oleh polres Jakarta Selatan," ujarnya.
"Terkait dugaan pelangaaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45," sambungnya.
Baca Juga: Tak Akan Kembali! Ariel NOAH Beri Jawaban Menohok saat Disinggung Soal Luna Maya, Kenapa?
Mengenai penyebab kakak Thariq Halilintar itu dilaporkan, Firdaus menyebut bahwa Atta diduga telah menghina profesi dukun.
Tak hanya itu, ucapan Atta Halilintar dan Gus Miftah perihal istri dukun pun membuat kliennya murka.
"Yang kami laporkan atas penghinaan yang mengatakan bahwa istri dukun itu jelek dan brongos," kata Firdaus.
Kemudian, pihaknya juga tak terima lantaran Gus Miftah menyebut jika orang yang datang ke dukun adalah orang bodoh.
"Gus Miftah juga bicara di podcast Atta Halilintar mengatakan bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh," sambungnya.
"Istri orang dihina sedemikian rupa sama Gus Miftah sebagai pendakwah," kata Firdaus.
"Jangan bawa-bawa dapur orang!" sambungnya.