WIKEN.ID -Kabar tak sedap datang dari YouTuber kondang, Atta Halilintar.
Bak petir menyambar, Atta Halilintar mendadak dilaporkan ke polisi.
Tak sampai di situ saja, Atta Halilintar juga terancam 4 tahun penjara.
Tak cuma Atta Halilintar, Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah.
Apa yang sebenarnya terjadi? Mari kita simak selengkapnya.
Dikutip Wiken.ID dariGrid.IDpada, Atta diketahui dilaporkan oleh pria bernama Gus Irfan.
Gus Irfan sendiri diketahui merupakan seorang dukun.
Tak hanya sendiri, Gus Irfan didampingi oleh kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo.
Keduanya pun mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan Youtuber kondang itu.
Tak hanya Atta Halilintar, Gus Irfan pun juga melaporkan pedakwah Gus Miftah ke polisi.