WIKEN.ID -Kasus perkawinan sedarah beberapa waktu lalu kembali terjadi di Indonesia.
Diketahui wanita bernama Betty Mbereko yang berusia 40 tahun menikahi anak kandungnya yang bernama Farai Mbereko.
Saat itu Farai Mbereko masih berusia 23 tahun.
Dilaporkan perkawinan sedarah ini didasarkan karena suka sama suka. Apalagi pasca sang wanita sudah menjadi janda selama 12 tahun.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Indonesia Kembali Berduka, Ibunda Presiden Joko Widodo Meninggal Dunia
Bahkan kini Betty tengah hamil besar hasil dari dengan hubungannya dengan sang putra kandung.
Namun karena kasus ini, kepala desa dan warga setempat mengusir kedua pasangan ini.
Pada akhirnya, keduanya pun diterima dan menikah di Suku Polahi pedalaman Gorontalo.
Diketahui, di desa ini, warganya justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.
"Tidak ada pilihan lain.”
“Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami.”
“Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo.