Baca Juga:Kehidupan Luna Maya, Sempat Berseteru, Kini Ayu Ting Ting Panggil Sang Aktris dengan Sebutan Ini
Sementara itu, modus penipuan dengan korban paling banyak adalah penipuan berkedok hadiah melalui jaringan seluler (36,9%), pengiriman tautan/link yang berisi malware/virus (33,8%), penipuan jual-beli (29,4%), situs web/aplikasi palsu (27,4%), dan penipuan berkedok krisis keluarga (26,5%).
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, talkshow tersebut mendiskusikan rekomendasi dan langkah yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan, mulai dari Kementerian Kominfo, lembaga negara seperti OJK, kepolisian sebagai penegak hukum, hingga pelaku industri.
"Melihat praktik baik yang dilakukan negara-negara lain, tim peneliti percaya, upaya mengatasi penipuan digital harus dilakukan melalui kolaborasi lintas otoritas, salah satunya adalah perlunya platform pengaduan terintegrasi, sehigga korban tidak perlu melapor ke berbagai pihak satu demi satu, tapi sekali lapor sudah diterima oleh semua otoritas terkait," kata Engelbertus Wendratama, peneliti PR2Media. (*)
Informasi selengkapnya terkait Penipuan Digital di Indonesia, bisa diakses melaluihttp://ugm.id/risetpenipuandigital