Sebelumnya, pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi bercerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kuasa Hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang hasil putusan dari menjalin hakim yang mengabulkan permohonan Angga Wijaya.
"Putusannya hari ini, majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung," ucap Emi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)